DPRD Kota Kupang, Jeftha Sooai sementara berbicara dalam resea
Metronewsntt.com.Kupang- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar reses untuk menjemput Aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapi) II Kecamatan Kelapa Lima dan Kota Lama.
Reses kali ini merupakan reses tahap I tahun 2021-2022 merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Salah satu anggota legislatif yang menggelar reses menjumpai konstituennya yang berada di Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang yakni Legislator PSI, Jeftha Van Sooai dalam kegiatan resesnya, Rabu (17/11) . Bang Jeftha dengan sapaan akrabnya menjumpai warga yang berada diwlayaj Dapilnya..
Kegiatan reses ini dilakukan di dua titik yakni di diwilayah RT 20/RW 08 dan RT 23/08.Dalam kesempatan itu Sekretaris Komisi I ini menyampaikan bahwa dalam reses banyak hal yang disampaikan warga, sehingga usulan-usulan masyarakat ini akan menjadi catatan laporan reses guna disampaikan kepada pemerintah dalam sidang paripurna nantinya ditindaklanjuti oleh pemerintah sebagai pengelola kegiatan dan program.
Ia mencontohkan pengeluhan warga dalam reses di RT 23/RW 08? dimana warga meminta perlu adanya perhatian pemerintah berupa srana prasarana dan peralatan dalam.menunjang pelaksanan kegiatan pelayanan Posyandu bagi warga berupa timbangan bayi , dan sound dan tenda, kursi , dan lampu penerangan jalan, serta konteiner sampah,
Sementara di RT 25/08 , warga meminta perlu adanya konteiner sampah, dan juga soal lapangan usaha.serta serana pendukung di Posyandu..
"Semua usulan ini nantinya menjadi cacatan penting dalam laporan resea guna disampaikan kepada pemerintah dalam sidang paripurna ," tutupnya. (mnt)